Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan dua ibu rumah tangga itu diamankan karena upaya penyelundupan narkoba tujuan Surabaya.
"Iya, memang benar tadi tim gabungan yang turun dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan dari kita, Ditresnarkoba Polda Kalbar," ujar Thelly mengutip VIVA, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga:
Polisi Bakal Periksa Ketua RT dan Pemilik Kontrakan Tempat 72 Kg Sabu di Tangerang
Sementara, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan dua terduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menuturkan, selain barang bukti 12 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 2 tas warna hitam dan cream. Lalu, satu unit HP serta satu kantong plastik berisikan sendal milik pelaku.
"Saat ini keduanya masih diperiksa, selain proses hukum juga akan dilakukan pengembangan," tutur Thelly.
Baca Juga:
Generasi Muda Karo Bersatu Melawan Narkoba!
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.