WahanaNews.co | Sebanyak 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja yang berpotensi memiliki daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa apabila menggunakannya, dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama periode Februari hingga Mei 2023," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan 274,2 kg narkoba tersebut disita dari tujuh orang pelaku dari lima kasus berbeda.
Syahduddi memgatakan kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti dua paket teh cina berisikan sabu dua kilogram.
Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram. "Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja," ujarnya.
Syahduddi menjelaskan modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh mobil drum truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam jok motor. Modus kasus ketiga, keempat dan kelima barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah.
Ia melanjutkan, sejumlah narkoba tersebut memiliki potensi daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa dan di pasaran memiliki nilai sekitar Rp409,2 miliar.