WahanaNews.co | Polres Tangerang Selatan telah melimpahkan enam laporan terhadap si kembar Rihana-Rihani ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Galih.
"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Jumat, (9/6/2023).
Baca Juga:
Apple Rekrut Tim Hacker untuk Bobol iPhone Mereka Sendiri
Melansir VIVA, Galih mengungkapkan alasan keenam laporan di tempatnya dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Alasannya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan per hari ini.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, laporan demi laporan terhadap si kembar Rihana-Rihani yang diduga melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp 35 miliar, terus diterima polisi.
Baca Juga:
Korban Penipuan Si Kembar, 8 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK
Jika sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengaku menerima lima laporan, kali ini ada Polres Tangerang Selatan yang menerima laporan terhadap mereka atas kasus serupa. Bahkan jumlahnya lebih banyak yaitu ada enam laporan yang masuk.
"Menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.