Resmob Polda Metro Jaya Bekuk
Empat Anggota Sindikat Penadah Motor Curian
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Motor Parkir Ditangkap Resmob Polres Serang
Jakarta Wahana News, Empat orang anggota sindikat penadah sepeda motor curian atau pencurian kendaraa bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah yakni dari Jakarta dan Pandeglang, Banten, pekan lalu.
Keempatnya adalah TI alias Opik (36 tahun), S (29 tahun), U alias Onjol (28 tahun), dan Ilham (28 tahun).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019), mengatakan keempatnya bekerjasama dengan kelompok curanmor asal Lampung pimpinan Heri yang kini buron.
Baca Juga:
Ngaku Intel, Pria di Lampung Tipu 10 Gadis Gasak 10 Motor dan Uang Rp25 Juta
Baca Juga: WNI Jadi Bomber Gereja di Filipina
"Empat orang penadah ini memiliki peran masing-masing dengan dikordinatori tersangka TI. Peran mereka mulai dari mencari pembeli, menjemput motor curian, hingga mengantarkan motor curian ke pembeli," kata Kabid Humas.