WahanaNews.co | Mencabuli
ABG perempuan berusia 14 tahun secara bergilir, Unit Jatanras Polrestabes
Makassar, Sulsel, menangkap Agung (20). Pelaku melakukan perbuatan bejat itu di
sebuah mobil saat berada di kawasan wisata pantai di Makassar.
Baca Juga:
Bejat! Anak Pejabat Gowa dan Caleg Perindo Terlibat Pemerkosaan Seorang Gadis
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di
rumahnya di Makassar, pada Senin dini hari. Sementara itu, peristiwa pencabulan
yang dialami korban terjadi pada hari Sabtu (31/7) malam.
Menurut Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi
Sutikno, kejadian tersebut berawal dari pelaku bersama rekan-rekannya dan
korban pergi merayakan ulang tahun teman di kawasan wisata di Makassar. Di TKP,
pelaku awalnya berpesta miras sebelum akhirnya mendapati rekannya mencabuli
korban.
"Untuk kronologi kejadian, pelaku dan korban bertemu di
salah satu tempat di kota Makassar tepatnya di Goa Ria. Pelaku bersama
rekan-rekannya membawa korban ke tempat wisata Tanjung Bayam, Makassar. Pelaku melakukan
pesta miras di pinggir pantai, lalu mempergoki salah satu rekannya telah
berbuat cabul di dalam mobil, lalu pelaku ikut serta mencabuli korban,"
ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, pada Senin
(2/8/2021).
Baca Juga:
Gadis Diperkosa dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Pelaku Anak Pejabat
Lanjut Didi, pelaku mencabuli korban dan mengancam akan
membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya."(Pelaku mencabuli
korban) beserta ancaman yang dilakukan pelaku," lanjut Didi.
Pasca kejadian itu, korban pun langsung melaporkan tindakan
tersebut ke Mapolrestabes Makassar. Polisi yang bertindak kemudian mengetahui
keberadaan pelaku.
"Untuk sampai tertangkap, setelah kami mendapatkan
laporan polisi maka anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan
penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan pelaku didapat di salah satu tempat
di kota Makassar tepatnya di Kelapa Tiga," kata Didi.