"Jadi, pengakuan pelaku kalau awalnya video itu untuk bahan konsumsi sendiri (masturbasi)," tuturnya.
Namun, diketahui MH nekat mengajak salah satu korbannya berhubungan badan. Cara pelaku dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video telanjang itu jika tak dipenuhi nafsunya.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gandeng Unhas Makassar dalam Program 1.000 Beasiswa S2
"Karena dia suka dengan salah satu korbannya yang katanya cantik, menarik dan mantap. Makanya pelaku ini kirimkan itu video telanjang lewat ke DM (direct message) Instagram korban," lanjut Ridwan.
"Kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak dipenuhi birahinya," ujar Ridwan. Adapun MH kini sudah ditahan di rumah tahanan atau rutan Mapolrestabes Makassar untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.