Selama penyidikan berlangsung, polisi pun sempat memintai keterangan sejumlah saksi terkait adanya motif harta tersebut, terutama aset milik Yosef dan keluarga.
Diketahui, aset yang ikut terseret dalam kasus Subang itu berupa Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Saat diwawancari reporter Aiman Kompas TV, 28 September 2021, Yoris membeberkan konflik dalam tubuh yayasan yang didirikan oleh Yosef.
Disebutkan Yoris, ayahnya memang merupakan pendiri yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sedangkan dirinya, sebagai anak tertua, berperan sebagai pengelola yayasan.
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Adapun kedua korban, Tuti dan Amalia, juga ikut serta dalam pengelolaan yayasan tersebut sebagai Bendahara dan Sekretaris.
Setelah istri dan anaknya menduduki jabatan penting di yayasan tersebut, Yosef, dari pengakuan Yoris, hanya sebagai pengawas atau pengontrol.
Yoris sendiri mendapatkan gaji dari pengelolaan yayasan sekira Rp 12 juta per bulan.