Dengan keterbatasan tersebut, polisi hanya mengacu pada keterangan dokter terkait penyebab kematian Lula.
Pihak medis menyimpulkan penyebab kematian Lula adalah henti napas atau henti jantung.
Baca Juga:
Aliansi Demokrasi kubu Jambi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Pekerjaan drainase di SD AL WASHLIYAH Kab Tebo
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi memutuskan menghentikan proses penyelidikan perkara ini.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal,” tutur Iskandar.
Ia menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
Baca Juga:
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
“Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL,” katanya.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen pada pukul 18.44 WIB.