WahanaNews.co | Adik dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha ditangkap polisi. Risman Taha yang juga Eks Ketua DPRD Gorontalo itu ditangkap pihak Polda Gorontalo atas kasus narkoba.
Risman Taha digiring ke ruang Bid Humas Polda Gorontalo dengan menggunakan rompi oranye, Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga:
Judi dan Penyalahgunaan Narkoba Diduga Berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin Deliserdang
Tidak sendiri, Risman Taha ditahan bersama dua pria yang diduga terlibat penggunaan narkoba bersamanya.
Melansir dari VIVA, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, bahwa pihaknya dalam kasus itu turut menyita sejumlah barang bukti. "Ada 3 paket (saset) kecil dan tempat bekas penggunaan," tegas Angesta.
Terkait status Risman Taha, Angesta mengaku belum menetapkan dirinya sebagai pengguna ataupun pengedar.
Baca Juga:
Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni 2026
"Kalau untuk dia sebagai pengguna atau pengedar, untuk sementara kita masih pengembangan," kata Angesta.
Namun Angesta mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Risman Taha sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini kita serius menangani ini," tegas Angesta. Sementara itu, Risman Taha sempat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Selasa, 23 Mei.