WAHANANEWS.CO - Polisi mengungkap bahwa tersangka IDG (44), admin grup Facebook berisi konten menyimpang bertajuk Cinta Sedarah, sempat diancam oleh anggota grupnya sebelum ditangkap.
Tekanan itu membuatnya mengganti nama grup menjadi Suka Duka untuk menghindari pelacakan.
Baca Juga:
Menteri KP: Laut Harus Jadi Solusi Global untuk Masa Depan Berkelanjutan
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa pengubahan nama itu terjadi sesaat sebelum penangkapan IDG oleh Satreskrim Polres Gresik di Denpasar, Bali, pada Sabtu (24/5/2025).
“Sebelum kami menangkap, sempat si tersangka diancam beberapa orang sehingga mengubah dari nama Cinta Sedarah jadi Suka Duka,” ujar Rovan dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Menurut Rovan, selain mengganti nama grup, IDG juga didesak untuk menghapus atau memodifikasi konten yang sudah diunggah.
Baca Juga:
Tingkatkan Keandalan Layanan, PLN ULP Cimanggis Gelar Pemeriksaan Peralatan Gabungan
“Tersangka bisa menghapus dan menambahkan konten berupa file dan tulisan,” tambahnya.
Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Apabila masyarakat menemukan kasus seperti ini, segera laporkan,” kata Rovan.