Motif IDG, lanjutnya, adalah untuk mengumpulkan individu yang memiliki fantasi menyimpang mengenai hubungan sedarah.
Grup tersebut menjadi wadah berbagi file dan cerita, agar para anggotanya bisa menyalurkan ketertarikan mereka secara bersama.
Baca Juga:
Respons Keluhan Warga, Kemensos Perkuat Verifikasi Data Penerima Bansos
“Grup ini dibikin untuk mengumpulkan [orang dengan] fantasi yang sama terhadap keluarga atau ikatan saudara,” jelasnya.
Tersangka, yang sehari-hari bekerja di perusahaan travel, juga berperan aktif sebagai kurator konten dan selektor anggota.
Ia memilih sendiri siapa yang boleh bergabung dan mengunggah konten. Dari semula hanya 200 anggota, grup itu berkembang pesat hingga mencapai 32 ribu pengikut.
Baca Juga:
Kemenkes Buka 150 Prodi Spesialis untuk Pemerataan Dokter di 514 Kabupaten/Kota
Sebelumnya, IDG ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Kasus ini mencuat usai laporan warga yang menemukan unggahan asusila dalam grup tersebut secara tidak sengaja.
Tim Resmob Polres Gresik kemudian melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di Bali.