Motif IDG, lanjutnya, adalah untuk mengumpulkan individu yang memiliki fantasi menyimpang mengenai hubungan sedarah.
Grup tersebut menjadi wadah berbagi file dan cerita, agar para anggotanya bisa menyalurkan ketertarikan mereka secara bersama.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Target dan Strategi Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030
“Grup ini dibikin untuk mengumpulkan [orang dengan] fantasi yang sama terhadap keluarga atau ikatan saudara,” jelasnya.
Tersangka, yang sehari-hari bekerja di perusahaan travel, juga berperan aktif sebagai kurator konten dan selektor anggota.
Ia memilih sendiri siapa yang boleh bergabung dan mengunggah konten. Dari semula hanya 200 anggota, grup itu berkembang pesat hingga mencapai 32 ribu pengikut.
Baca Juga:
Nemanja Matic Resmi ke Sassuolo: Veteran Serbia Siap Jadi Pemimpin di Serie A
Sebelumnya, IDG ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Kasus ini mencuat usai laporan warga yang menemukan unggahan asusila dalam grup tersebut secara tidak sengaja.
Tim Resmob Polres Gresik kemudian melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di Bali.