Menurut dia, penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba saja tidak akan dapat menyelesaikan masalah jangka panjang di "Kampung Narkoba" tersebut.
"Yang perlu kita lakukan adalah mencabut akar permasalahannya, ubah perilaku masyarakatnya, jauhi mereka dari ketergantungan terhadap narkoba, baik secara fisik maupun ekonomi. Kalau masih ada yang berani terlibat, hukum berat,” katanya.
Baca Juga:
Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pakai CCTV hingga Drone
Selain itu, dia menilai masyarakat di wilayah "Kampung Narkoba" tersebut bisanya tidak hanya ketergantungan dari aspek konsumsi narkoba saja, melainkan juga ketergantungan terhadap perputaran ekonomi dari aspek penjualannya.
“Karena udah jadi semacam budaya buruk di sana, lingkaran setan. Terbiasa beli makan dari uang hasil narkoba. Itu yang harus kita ubah jika ingin tuntaskan masalah ini,” kata Sahroni legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7) pagi.
Baca Juga:
Kampung Narkoba di Bantaran Sungai Belawan Sunggal Digerebek, 2 Pengguna Sabu Diamankan Polisi
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
Selain itu disita pula 1 unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan 1 unit senapan angin, lalu 4 unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nir-awak (drone) dan satu kotak petasan.
Rabu (17/7), sebanyak 42 dari 46 orang yang dites urine dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.