WahanaNews.co | Seorang suami di Blora berinisial MUS (27) tega menculik, menyekap, bahkan memperkosa istrinya sendiri yakni SNW (22). Guna melancarkan aksinya itu, MUS menyewa jasa penculikan.
"Otak dari penculikan ini adalah MUS yang merupakan suami dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Polres Toba Tetapkan DN DPO, Serta Pengembangan Kasus Terhadap HN Dan Beserta Yang Lainnya
Setiyanto menjelaskan, ada 6 orang tersangka dalam kasus penculikan ini. Termasuk MUS, suami dari korban. Tiga yang sudah ditangkap yakni MUS, MOS (33) dan S (43), sedangkan sisanya masih buron.
"Dari enam tersangka kita sudah amankan tiga orang termasuk si suami. Tiga orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran," katanya.
Setiyanto menyebut mulanya suami korban, meminta bantuan MOS untuk mencari orang yang bisa dibayar untuk menculik istrinya. Dia pun menyanggupi bayaran senilai puluhan juta.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Berharap Agar Pelaku Penculikan Segera Ditangkap
"Awalnya tersangka MUS meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban SNW dengan iming-iming upah," katanya.
"Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut, kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut," tambahnya.
Penculikan itu terjadi saat Kamis (23/12) pagi. Kala itu para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora untuk membuntutinya.
Setiyanto menjelaskan penculikan itu terjadi di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di wilayah sekitar Desa Semanggi, Kamis (23/12) lalu. Lokasi kejadian tersebut merupakan kawasan hutan jati yang kondisinya lebat dan sepi.
"Saat sampai di Jalan Blora Randublatung turut Desa Semanggi Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," beber Setiyanto.
Para pelaku kemudian turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan menghampiri korban. Dalam upaya paksa membawa korban para tersangka mengancam para korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang. Tersangka juga menyetrum korban dengan alat setrum yang sudah disiapkan.
"Akhirnya korban SNW berhasil dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung. Dan tersangka MUS, (suami korban), mengamati dari kejauhan," ungkapnya.
Selanjutnya, suami sewa jasa penculikan Rp 50 juta.
"Untuk melancarkan aksi penculikan si suami menyewa atau membayar kepada sekelompok orang untuk menculik SNW alias istrinya sendiri. Upah yang diberikan untuk menculik sebesar Rp 50 juta," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.
"Uang imbalan langsung dibayarkan suami kepada para penculik. Uang imbalan penculikan itu sebesar Rp 50 juta," lanjutnya.
Usai berhasil menculik korban, selama 3 hari korban di sekap dan dibawa berpindah pindah tempat.
"Selama disekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah Kabupaten Bojonegoro," terang Setiyanto
Setiyanto mengungkap MUS dan istrinya SNW saat ini sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA). Namun, MUS disebut enggan diceraikan istrinya.
"Motifnya masih sayang dan cinta karena enggan diceraikan. Jadi suami ogah ditinggal pas lagi sayang-sayangnya," kata Setiyanto.
"Masih proses perceraian di PA, karena masih sayang. Dibujuk rayu namun proses perceraian masih terus berjalan di PA. Akhirnya si suami nekat menculik si istri," sambung dia.
Bujuk rayu yang tak mempan kepada sang istri, membuat MUS akhirnya terbersit menculik SNW.
Sementara itu, SNW mengungkapkan, selama ini dirinya hanya dijadikan sapi perah oleh suaminya sendiri.
"Saya dan Memet (MUS) itu bekerja di satu perusahaan yang sama. Perusahaan kami bergerak di bidang penjualan obat-obatan herbal. Saya hanya menjadi sapi perah," kata.
SNW mengatakan, dalam pekerjaan itu, Memet berposisi sebagai manager dan dirinya sebagai admin di perusahaan.
Akan tetapi selama bekerja bersama suaminya itu, dirinya tidak pernah mendapatkan hak-haknya dalam bekerja. Bahkan di dalam lingkup pekerjaan, SNW tidak diakui sebagai istri dari Memet.
"Selama saya bekerja saya tidak pernah mendapatkan hak-hak saya. Tapi saya diam saja, wong dia suami saya. Pikir saya saat itu. Selain menjadi admin, saya juga kerap terjun ke lapangan untuk menaikkan omzet di lapangan," katanya.
SNW menerangkan, jika omzet di perusahaan menurun maka kerap kali dia ikut terjun ke lapangan.
"Kalau omzet sehari cuma dapat Rp 1 juta. Saya terjun bisa naik sampai Rp 3,5 - Rp 4 juta. Dia tinggal duduk di kantor dan tukang marah-marah," terangnya.
Namun bukan perlakuan baik yang diterima SNW selama menjadi istri. Dia kerap menerima perlakuan kasar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan jika di dalam kantor ada salah satu pekerja atau sales yang mengetahui status mereka sebagai suami istri, maka tanpa pertimbangan perlakuan kasar sering dia terima.
"Kalau ada pekerja yang tahu status kita sebagai suami istri. Wah siap-siap kena tampar dan pukul. Kadang bikin kopi saja kalau tidak cocok saya langsung ditampar," ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, selama menikah sejak 2018 lalu, Memet disebutnya kerap bermain wanita dan berjudi. Bahkan tanpa sungkan dia memperkenalkan selingkuhan itu ke SNW.
"Pernah juga main wanita dengan sales saya sendiri. Yang paling menyakitkan tiap kali berselingkuh, dia justru menceritakan kejadian tersebut langsung ke saya. Buat apa? Terus saya harus bagaimana? Jika saya hitung, selama menikah sudah ada lebih dari 10 wanita yang pernah berselingkuh dengannya," terangnya.
Karena tidak kuat dengan perlakuan yang dia terima, akhirnya SNW memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kepulangan SNW ke rumah orang tua nampaknya berdampak pada omzet penjualan obat herbal di perusahaan.
"Karena saya dibujuk tidak mau. Bahkan sampai mengajukan sidang perceraian akhirnya saya diculik itu," ungkapnya.
SNW menceritakan saat diculik dan disekap aksi tersebut diketahui oleh pihak keluarga dari suami. Bahkan aksi tersebut mendapat dukungan oleh keluarga.
"Saya awalnya dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Karena dia tahu sudah menjadi buron. Saya dibawa dengan keadaan tangan terikat berjalan menyeberang sungai di belakang rumahnya. Setelah itu menyusuri pematang sawah dan hutan-hutan. Bahkan kakak dari tersangka jika malam hari membawakan makanan, senter, kopi dan pedang. Semua orang di rumah itu mengetahui peristiwa ini," katanya.
"Pokoknya orangnya kasar. Sering main tangan. Main perempuan dan judi biliar, saya hanya mau pisah hidup tenang bersama anak saya," imbuhnya.
Pengacara keluarga korban Dwi Purnomo, mengatakan selama disekap suaminya, kliennya itu mengalami intimidasi dan pemerkosaan. Tangan dan kaki kliennya pun diikat agar tidak melarikan diri.
"Selama proses penyekapan, korban diancam menggunakan senjata tajam dipaksa untuk melakukan hubungan badan. Saat tidur, kaki dan tangan korban juga diikat agar tidak melarikan diri," kata Purnomo saat dihubungi, Kamis (30/12/2021).
"Pertama kali ditemukan keadaannya lemas dan linglung. Oleh keluarga korban sempat dirukyah untuk mengembalikan mental. Tapi hari ini kami sarankan agar untuk didatangkan tim psikiater," tuturnya.
Tak hanya itu, korban juga masih trauma berada di rumah orang tuanya sendiri. Sebab dia juga pernah hampir diculik saat berada di rumah itu.
"Yang jelas keadaan saat ini aman. Korban tinggal di tempat yang nyaman untuk memulihkan kondisi mentalnya," tuturnya.
Polisi menjerat MUS dan dua pelaku penculikan istrinya dengan Pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. [qnt]