WahanaNews.co, Malang – Tiga orang pentolan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) buntut demonstrasi di depan Mapolresta Malang Kota, diultimatum Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher itu berang kepada 3 pentolan aksi tersebut karena dianggap melakukan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri.
Baca Juga:
BEM Nusantara Riau Desak SF Haryanto Mundur dari Jabatan PJ Gubernur
Massa demonstrasi yang mengatasnamakan BEM Nusantara itu dinilai menyebarkan informasi bohong terkait materi aksi demonstrasi tersebut.
Ketiga orang itu adalah, Nurkhan Faiz AM, selaku Kordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Abi Naga selaku Koordinator BEM Malang Raya. Ketiga adalah Mahmud BEM Malang Raya.
"Kami dari Polresta meminta kepada 3 orang tersebut yang telah mengatasnamakan salah satu organisasi kemahasiswaan untuk dapat melakukan langkah. Mengklarifikasi terhadap 2 aksi yang dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024 dan Selasa, 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota," kata Buher, Kamis, (18/1/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
"Untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa sebenarnya sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri," tambah Buher.
Buher juga menuntut 3 pentolan BEM itu untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada Organisasi Kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan.
"Karena selama ini organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi," ujar Buher.