WahanaNews.co, Jakarta – Alasan aktor Yogi Gamblez tak ikut direhabilitasi bareng Epy Kusnandar di kasus penyalahgunaan narkotika, dibeberkan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan hal itu dikarenakan dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (9/5), penyidik mendapati barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram.
Baca Juga:
Aktor Muda Baim Alkatiri: Aset Dijual Ayah, Keluarga Bungkam Selama Bertahun-tahun
Kondisi itu, kata dia, berbeda dengan Epy Kusnandar yang tidak kedapatan menyimpan barang haram narkotika. Meskipun diakui Syahduddi keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Hanya EK saja yang rehabilitasi. Tersangka YG karena dia memegang barbuk seberat 12,34 gram ganja, maka yang bersangkutan kita proses dan dikenakan Pasal 111 UU Narkotika," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik tersangka Yogi Gamblez telah mengaku mengonsumsi ganja dalam 6 bukan terakhir.
Baca Juga:
Danramil 420-04/Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Sarolangun
Selain itu, Yogi juga disebut telah melakukan jual beli Ganja selama 10 kali terhadap tersangka JC yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Berdasarkan pengakuan YG sudah 6 bulan mengonsumsi ganja dan sudah 10 kali bertransaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO," tuturnya.
Sebelumnya aktor kawakan Epy Kusnandar dipastikan bakal menjalani direhabilitasi di kasus penyalahgunaan narkoba.