WahanaNews.co, Jakarta – Ulah Galih dalam konten videonya meresahkan publik karena diduga menistakan agama Islam sehingga ditangkap polisi.
Akun TikTok dengan username galihloss3 milik TikToker Galih Loss yang dipakai membuat konten 'hewan mengaji' telah disita polisi.
Baca Juga:
Polisi Periksa Wanda Hara Kasus Dugaan Penistaan Agama 29 Agustus
“Sekarang sudah diblokir, kita sita. Jadi, akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, Jumat, (26/4/2024] melansir VIVA.
Dia menyebut, Galih Loss belum mendapat untung dari konten yang dibuatnya itu. Kepala Unit 2 Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Charles Bagaisar menambahkan, akun TikTok yang dipakai Galih untuk mengunggah konten bermuatan penistaan itu disita dalam status quo sehingga tak bisa dipakai pihak maupun.
“Jadi, akun tersebut akan kami lakukan pendalaman dan akan kami jadikan barang bukti dan pelimpahan ke kejaksaan,” jelas Charles.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
Sebelumnya, TikToker Galih Loss ditangkap polisi karena konten videonya yang diduga menistakan agama Islam. Polda Metro Jaya melalui Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Ardian Satrio Utamo membenarkan penangkapan Galih.
“Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” kata Ardian, Selasa, (23/4/2023).
Dalam konten terbaru video Galih Loss menuai hujatan karena menyinggung penistaan agama. Galih sebelumnya sudah kontroversial karena ulahnya yang memicu kegaduhan dengan membuat video prank terhadap driver ojek online atau ojol.