WahanaNews.co | OM, 24, warga Kecamatan Rajadesa,
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencuri lima celana dalam wanita yang berada di
jemuran permukiman warga.
Lokasi
permukiman tepat di belakang Kantor DPRD, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Ia
melakukan pencurian itu sambil keliling berjualan pempek di Kecamatan
Indihiang.
Aksi
pencurian pedagang pempek tersebut membuat masyarakat heboh.
Soalnya,
warga beberapa kali gelisah karena celana dalam yang dijemur mereka beberapa
kali hilang.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Saat
tertangkap, pelaku berdalih celana dalam wanita yang dicurinya dipakai mengusap
wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.
Kepala
Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Komisaris Polisi Didik Rohim Hadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga yang memergoki seorang
pria yang dicurigai selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran.
Setelahnya,
pihaknya langsung melakukan penangkapan.