WahanaNews.co | OM, 24, warga Kecamatan Rajadesa,
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencuri lima celana dalam wanita yang berada di
jemuran permukiman warga.
Lokasi
permukiman tepat di belakang Kantor DPRD, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga:
Tingkatkan Kapasitas Kader, PDI Perjuangan Jabar Gelar Pelatihan MC dan Protokol
Ia
melakukan pencurian itu sambil keliling berjualan pempek di Kecamatan
Indihiang.
Aksi
pencurian pedagang pempek tersebut membuat masyarakat heboh.
Soalnya,
warga beberapa kali gelisah karena celana dalam yang dijemur mereka beberapa
kali hilang.
Baca Juga:
Zona Deformasi Indo-Australia Aktif Lagi! BMKG Ungkap Pemicu Gempa Garut
Saat
tertangkap, pelaku berdalih celana dalam wanita yang dicurinya dipakai mengusap
wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.
Kepala
Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Komisaris Polisi Didik Rohim Hadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga yang memergoki seorang
pria yang dicurigai selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran.
Setelahnya,
pihaknya langsung melakukan penangkapan.