"Pedagang
tersebut mengakui telah mencuri celana dalam wanita di jemuran sebanyak lima
kali. Ia beralasan celana dalam itu untuk mengobati jerawat di wajahnya,"
katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia
mengatakan, kejadian itu sejatinya tak menimbulkan kerugian besar bagi pemilik.
Baca Juga:
Bandara Husein Bersiap Kembali Layani Penerbangan Jet, InJourney Mulai Tahap Optimalisasi
Akan
tetapi, pencurian itu akan tetap diproses secara hukum, karena
telah meresahkan warga, yakni kaum perempuan.
Warga
gelisah, sehingga menyebabkan banyak bertanya kepada keluarga tentang
celana dalam yang hilang.
"Kami
juga mengamankan berupa barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak
pempek, dan meminta keterangan saksi korban. Akan tetapi, pelaku sudah ditahan
di Polsekta Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga:
IPDN Bekali Pemahaman Pentingnya Moral dan Knolwledge Para Praja di Era Digital Governance
OM
mengakui perbuatan mencuri celana dalam wanita sambil berdagang keliling pempek
di sekitar wilayah Indihiang.
"Celana
dalam wanita yang saya curi selama itu untuk mengobati jerawat dan pada malam
hari dipakainya hanya diusap ke bagian wajah. Sasaran yang diambil semua celana
wanita masih perawan dan itu sangat ampuh mengobati jerawat," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.