"Pedagang
tersebut mengakui telah mencuri celana dalam wanita di jemuran sebanyak lima
kali. Ia beralasan celana dalam itu untuk mengobati jerawat di wajahnya,"
katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia
mengatakan, kejadian itu sejatinya tak menimbulkan kerugian besar bagi pemilik.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Akan
tetapi, pencurian itu akan tetap diproses secara hukum, karena
telah meresahkan warga, yakni kaum perempuan.
Warga
gelisah, sehingga menyebabkan banyak bertanya kepada keluarga tentang
celana dalam yang hilang.
"Kami
juga mengamankan berupa barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak
pempek, dan meminta keterangan saksi korban. Akan tetapi, pelaku sudah ditahan
di Polsekta Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
OM
mengakui perbuatan mencuri celana dalam wanita sambil berdagang keliling pempek
di sekitar wilayah Indihiang.
"Celana
dalam wanita yang saya curi selama itu untuk mengobati jerawat dan pada malam
hari dipakainya hanya diusap ke bagian wajah. Sasaran yang diambil semua celana
wanita masih perawan dan itu sangat ampuh mengobati jerawat," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.