WAHANANEWS.CO, Tangerang - Agam Muhammad (26), anak dari korban penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak sekaligus pemilik rental mobil, mengungkapkan bahwa anggota Polsek Cinangka menolak laporan ayahnya terkait permintaan pendampingan dalam pengejaran kendaraan yang dibawa kabur oleh tiga oknum anggota TNI AL.
Polisi beranggapan bahwa senjata yang digunakan pelaku hanyalah pistol mainan.
Baca Juga:
Usai Kades Arsin Jadi Tersangka, Warga Kohod Syukuran Nyalakan Kembang Api
Pernyataan ini disampaikan Agam saat menjawab pertanyaan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe, mengenai kronologi kejadian tersebut, Selasa (18/2/2025).
Ia mengingat bahwa ketika melapor ke Polsek Cinangka, petugas piket bertanya mengenai ciri-ciri pistol yang digunakan pelaku.
"Saya melihatnya berwarna hitam," ujar Agam. Namun, respons petugas saat itu justru meremehkan ancaman tersebut.
Baca Juga:
Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
"Wah, paling itu cuma pistol mainan," kata anggota kepolisian. Akibatnya, Agam dan ayahnya tidak mendapatkan pendampingan.
Sebelum melapor ke Polsek Cinangka, Agam dan ayahnya, Ilyas Abdul Rahman, sudah sempat diancam dengan pistol oleh para terdakwa.
Saat memantau pergerakan mobil lewat GPS, mereka melihat kendaraan tersebut mengarah ke gang-gang kecil yang minim pemukiman.
Agam mengaku khawatir jika harus terus mengikuti mobil pelaku.
"Saya melihat mobil masuk ke gang-gang di Pantai Carita. Saya takut mengejarnya karena jarak kami hanya sekitar 3-5 kilometer. Jika kami terus membuntuti, bisa saja pelaku membawa kami ke dalam gang sempit dan situasi menjadi berbahaya," ujarnya.
Agam dan ayahnya kemudian memutuskan untuk tetap memantau GPS sambil berdiskusi tentang langkah berikutnya.
Mereka mempertimbangkan untuk melapor dan meminta pendampingan dari Polsek atau Polres setempat.
"Saya berdiskusi dengan almarhum ayah dan adik saya, 'Bagaimana ini? Mobilnya kan ada pistolnya.' Lalu ayah menyarankan, 'Coba Agam buka GPS. Kalau mobil itu berhenti dekat Polsek atau Polres, kita minta pendampingan dulu'," jelasnya.
Dalam proses pengejaran, GPS menunjukkan bahwa mobil pelaku berhenti sekitar empat kilometer dari Polsek Cinangka.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]