WAHANANEWS.CO, Makassar - Usai dipolisikan oleh keluarga korban, sebanyak 20 pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap.
"Iya benar, 20 terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo. Saat ini, telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1).
Baca Juga:
Pegawai Hotel Pembobol Brankas WN Ukraina di Gorontalo Ditangkap
Kasus ini berawal ketika korban izin pamit untuk keluar bersama rekan lelakinya. Ibu korban sempat melarang untuk keluar, tapi ayahnya mengizinkan korban keluar di malam hari.
"Setelah larut malam sekitar pukul 24.00 WITA, korban tidak kunjung pulang, akhirnya ayah korban mencari sampai di taman telaga, namun korban tidak ditemukan," ungkapnya.
Keesokan harinya, keluarga korban menghubungi korban lewat telepon selulernya, namun tidak ada respons. Keluarga mencari informasi dari rekan korban hingga korban ditemukan di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo.
Baca Juga:
Warga Gorontalo Utara Dihebohkan Fenomena Hujan Jelly
"Korban kemudian dibawa ke Polsek Telaga dan ditemukan adanya tindak kekerasan seksual. Korban dipaksa oleh terlapor, RK untuk berhubungan badan layaknya suami istri," jelasnya.
Tidak hanya itu, rekan RK juga melakukan aksi yang sama dengan menggilir korban. Sehingga korban saat ini mengalami trauma berat atas peristiwa tersebut.
"Korban mengaku ada beberapa orang laki-laki teman dari RK yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergilir yang mengakibatkan korban trauma dan takut," terangnya.