WahanaNews.co | Sikap AR kini berubah drastis lantaran sering memegang kepala dan menjadi lebih tempramental.
AR, bocah berusia lima tahun yang diduga menjadi korban cabul Rian Antoni (40), mengalami trauma berat.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Anak saya sekarang sering memegang kepalanya. Pasca kejadian itu, dia sering ngamuk," kata ibu korban, Novita, saat ditemui di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, (26/5/2023) dilansir dari VIVA.
Novi mengatakan, sejak peristiwa bejat itu terjadi, mental sang anak menjadi keras kepala.
"Anak saya sekarang sering marah-marah. Semua yang dia minta harus dituruti. Padahal dulu tidak seperti itu," jelas Novi.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Menurut Novi, ada dampak dari sumpah pocong yang dilakukan pelaku Rian. Ia merasa keluarganya kini dikucilkan masyarakat sekitar.
Namun, dia mengaku bersyukur terhadap penegak hukum yang bertindak adil hingga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang. Padahal demi Allah, lillahita'ala, kami tidak ada sedikitpun memfitnah orang. Kami hanya minta keadilan, demi anak kami yang menjadi korban," jelas Novi.
Maka itu, dia berharap agar pelaku Rian diganjar dengan hukuman yang setimpal. Ia bilang selain anaknya yang jadi korban, nama baik keluarganya juga tercemar.
"Kami juga dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami yang salah. Padahal kami hanya korban. Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya, dan tersangka di hukum dengan hukuman yang setimpal," tutur Novi.
Sebelumnya, Rian Antoni yang tak terima dituduh sebagai pelaku cabul nekat melakukan sumpah pocong. Bahkan, aksi sumpah pocong itu dilakukan olehnya sampai dua kali. Terakhir kali, ia melakukannya pada 18 Mei 2023 lalu, di Musala Al-Mannan.
Aksinya ini pun sempat viral di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang mempercayai dirinya difitnah telah melakukan pencabulan.
Tapi, cara Rian itu sepertinya berakhir sia-sia. Polisi tetap melakukan penahanan terhadap dirinya karena terbukti bersalah.
Tim Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumatera Selatan, menangkap Rian saat tengah beristirahat di sebuah warung di seberang kantor Kejaksaan Negeri Palembang, pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum ditangkap, Rian sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Kota Palembang, pada Senin, 22 Mei 2023.
Dia mengenakan busana yang dibalut kain kafan menyerupai bentuk pocong. Ia melakukan aksi jalan kaki hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan.
[Redaktur: Alpredo]