WahanaNews.co, Depok – Fakta-fakta dan bukti baru terus diungkap Polisi terkait Argiyan Arbimana (20), pelaku pembunuh KRA (20) mahasiswi cantik di Depok.
Ternyata diketahui bahwa Argi telah memperkosa tiga wanita. Satu diantaranya hamil dan satu yaitu KRA dicekik hingga tewas.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Dua korban pemerkosaan Argi telah melapor ke Polres Metro Depok pada Januari 2024. Hingga akhirnya Argi berhasil diamankan di Pekalongan, Jawa Tengah saat pelaku melarikan diri.
Fakta lainnya diketahui kalau Argi banyak mengumpulkan video porno di ponselnya. Hal itu terungkap saat polisi memeriksa ponsel Argi.
“Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku banyak kami temukan video pornografi,” kata Kasubdit 4 Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa, (23/1/2024)
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Tindakan yang dilakukan AA cukup sadis
Karena pelaku memerkosa korban dalam kondisi pingsan akibat dicekik. Saat itu pelaku menyentuh area pribadi korban dan korban teriak. Untuk membekap korban, Argi langsung mencekik hingga pingsan.
“Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena pada saat itu langsung dicekik oleh pelaku,” ungkapnya.
Dicekik lalu diperkosa
Diketahui, motif pembunuhan KRA (20) mahasiswi cantik di Depok bermula dari pelaku yang diketahui adalah Argiyan Arbimana (20) teman pria korban yang baru dikenal melalui sosial media.
Argi ternyata mencekik KRA karena dirinya ditolak ketika ingin berhubungan intim dengan korban. Pada Kamis (18/1/2024) korban datang ke kontrakan pelaku di Gang H Daud, Sukmajaya Depok.
Sampai di kontrakan tiga petak tersebut, KRA diajak masuk ke dalam. Kemudian KRA diminta ke kamar mandi.
“Kemudian saat korban masuk ke dalam kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” ujarnya.
Pelaku menarik korban saat di kamar mandi. KRA disuruh duduk di kamar dan pelaku menyentuh area pribadi korban. KRA melawan dan pelaku mencekiknya hingga pingsan.
“Pada saat korban mau ke kamar mandi pelaku langsung menarik korban ke kamarnya untuk duduk di tempat tidur kemudian langsung di pegang area sensitif dan langsung diperkosa. (perlawanan) Pas sudah dikamar. Jadi di kamar mandi (korban) di tarik disuruh duduk,” bebernya.
Korban sempat teriak, namun pelaku langsung membekap dan mencekik. Pemerkosaan disertai pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena pada saat itu langsung dicekik oleh pelaku,” katanya.
Terungkapnya hal itu saat digelar rekonstruksi di lokasi kejadian. Pelaku menjalani 30 adegan yang semula dalam BAP hanya ada 25 adegan.
“Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30. Karena pelaku saat di BAP hanya mengingat 25 adegan. Tetapi saat pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat pelaku,” ungkap Rovan.
Dibeberkan, lima adegan tambahan yang digelar yaitu ketika korban diperkosa pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar pelaku.
“Adegan tambahan itu pemerkosaan saat di kamar pelaku,” pungkasnya.
Untuk mengetahui kejiwaan pelaku, penyidik akan bekerjasama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Argi akan menjalani tes kejiwaan.
“Kami akan berkordinasi dengan Apsifor untuk memeriksa psikolog pelaku. Mungkin ini bisa menjadi petunjuk yang dapat menjelaskan itu ahli psikolog,” ujarnya. Akibat perbuatannya, Argi dijerat 338, 351 ayat (3) dan 251 KUHP. Ancaman 15 tahun.
[Redaktur: Alpredo Gultom]