WahanaNews.co, Jambi - Seorang anak Perempuan yang masih di bawah umur mengalami trauma setelah mendapat perlakukan perkosaan dari ayah tirinya. Peristiwa memilukan ini terjadi di kebun sawit kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan membenarkan ada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo terkait seorang ayah memperkosa anak tiri sendiri di kebun sawit.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Ya benar ada, pencabulan tersebut dikebun sawit," ujarnya, Sabtu (26/8/2023) melansir VIVA.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang ayah cabuli anak tiri di kebun sawit dan pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku inisial AU 35 tahun, warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo," jelasnya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Rezka menceritakan, sebelum pelaku ditangkap, awalnya Unit PPA Polres Tebo menerima pelaku dan barang bukti dari Mapolsek Rimbo bujang terkait Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tepat tanggal 22 Agustus 2023.
"Pencabulan tersebut diketahui setelah warga menggerebek pelaku mencabuli anak tiri di kebun sawit dan meski sempat lari pelaku akhirnya ditangkap tepat 25 Agustus 2023 dan pelaku mengaku mencabul anak tiri sendiri setelah diperiksa polisi dan atas perlakuan pelaku terancam 15 tahun penjara," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.