WahanaNews.co | Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan, motif R, seorang ayah yang melakukan penganiayaan karena sang anak tidak melaksanakan sekolah daring.
Pada saat kejadian tahun 2021 tepatnya pada saat sekolah menerapkan sekolah daring, anaknya malah bermain game online.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa, si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," ujarnya saat, Selasa (20/12/2022).
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," imbuh dia.
Irwandhy menambahkan, video yang beredar pada saat pelaku melakukan KDRT belum diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami sudah meminta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya ke kami," katanya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.