Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan namun belum dapat membeberkan identitas lengkap maupun kronologi penemuan jasad hingga seluruh proses penyelidikan tuntas.
Tugimin sebelumnya menduga bahwa Alvaro dibawa pergi oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya berdasarkan keterangan marbot Masjid Al-Muflihun, lokasi terakhir Alvaro terlihat menjelang waktu berbuka puasa.
Baca Juga:
Gagal Bakar Rumah Bedeng Tempat Kejadian, Pelaku Pemerkosa Zahra Akhirnya Diringkus Polisi
Marbot masjid tersebut mengaku tidak mengamati dengan jelas wajah maupun ciri-ciri pria yang mengaku datang mencari anaknya sehingga tidak dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai sosok tersebut.
Di sisi lain, ayah kandung Alvaro diketahui masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan belum bebas sejak masuk penjara ketika Alvaro masih berusia enam bulan.
Menurut Tugimin, pihak keluarga sempat melakukan komunikasi melalui sambungan video call dengan ayah kandung Alvaro setelah tiga hari cucunya itu tidak pulang ke rumah, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia diperkirakan bebas pada tahun ini..
Baca Juga:
Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal Didalami Polisi
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.