WAHANANEWS.CO, Jakarta – Seorang ayah tiri di Cibinong, Kabupaten Bogor menganiaya bocah perempuan berusia 5 tahun hingga luka-luka. Korban telah menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Aminah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan penganiayaan itu dari keluarga korban pada Selasa 4 Maret 2025.
Baca Juga:
Belum Ditemukan Hingga Kini, Penganiaya Roy Sagala di Dairi Hantu?
"Pihak keluarga telah datang ke KPAID melaporkan atas (dugaan kekerasan) yang terjadi terhadap anak," kata Dede, Rabu (5/3/2025).
Menurut penjelasan Dede sesuai pihak keluarga, korban mengalami sejumlah luka lebam cukup parah di bagian wajah dan dirawat di RSUD Kota Bogor. Kondisi korban sudah membaik dan dalam penanganan dari pihak-pihak terkait.
"Alhamdulillah tadi saya tinjau kondisi sudah bisa tersenyum. Insya Allah bisa lebih baik kondisinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Terbongkar, Pembunuh Bos Ruko Sempat Bersandiwara di Hadapan Keluarga Korban
Namun, pihaknya belum mengetahui rinci terkait kronologi kejadian maupun yang lainnya. Karena, masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
"Kronologi kita masih mencoba mengumpulkan menjadi satu kesimpulan. Karena kemarin yang datang ke kami masih ada beberapa yang tidak sinkron dengan pihak lain," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kasus dugaan penganiyaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor.
"Sudah buat LP hari ini, pelapornya bapak kandung korban," ucap Teguh dikonfirmasi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kasus dugaan penganiyaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor.
"Sudah buat LP hari ini, pelapornya bapak kandung korban," ucap Teguh dikonfirmasi.
[Redaktur: Zahara Sitio]