WahanaNews.co, Subang - Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah melaksanakan pra rekonstruksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa (31/10/2023).
Ini adalah kali pertama rencana pra rekonstruksi dilakukan oleh penyidik dari Polda Jabar.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Kegiatan pra rekonstruksi ini dilaksanakan di lokasi kejadian kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu di rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi baru, mulai dari anggota Banpol hingga seorang perwira polisi di Lingkungan Polres Subang.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," pungkasnya
Dalam Pra Rekontruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu dan anak sulung korban yakni Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.
"Pra Rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa (31/10/2023) sore.
Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa Ibu dan adik tercintanya
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur Ibunya dan Adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya
Surawan juga menyatakan bahwa rencananya pra rekonstruksi akan dilakukan beberapa kali dan tidak hanya terbatas pada tempat kejadian perkara (TKP) saja.
"Kami akan mengkaji dan mendalami apa yang disampaikan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele, dan nantinya akan kami lakukan pra rekonstruksi untuk itu," katanya.
Untuk hari ini, pra rekonstruksi pertama kami hanya fokus pada rumah korban atau TKP, belum dilakukan di tempat lain di luar rumah TKP.
Ketika ditanya tentang kesulitan dalam mengungkap kasus ini, Surawan menekankan bahwa selama ini penyidik kurang teliti dalam mengolah barang bukti dan hasil olah TKP.
"Kami yakin bahwa kali ini kami akan dapat mengungkapnya dengan lengkap, karena penyelidikan sebelumnya kurang teliti dalam mengumpulkan bukti-bukti dan hasil forensik dari Puslabfor," ungkapnya.
Sementara itu, fakta baru kembali terkuak dalam kasus ini.
Tanpa diketahui oleh banyak orang, dua tersangka dalam kasus Subang ternyata telah menyimpan barang-barang dan perhiasan yang dimiliki oleh kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dua tersangka ini adalah Yosep Hidayah dan istrinya yang lebih muda, Mimin Mintarsih.
Informasi ini terungkap melalui pernyataan pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang disampaikan dalam sebuah podcast yang disebut Diskursun Net.
Pengakuan dari Yosep dan Mimin mengenai penyimpanan perhiasan korban tersebut, secara tidak langsung, menimbulkan kecurigaan terhadap mereka.
Hal yang lebih mengejutkan lagi, pengungkapan fakta baru ini juga melibatkan seorang saksi lain, yang diungkap oleh pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang mendapatkan informasi tersebut dari kliennya, Yoris.
“Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti,”
“Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti,” ujar Leni Anggraeni.
Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.
Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosef dan Mimin sempat mendatanginya.
Ternyata kedatangan ayah dan ibu tiri Yoris itu untuk menyerahkan perhiasan Amalia.
Leni mengatakan dirinya kaget karena perhiasan Amalia tersebut bisa saja termasuk barang bukti.
“Loh kan saya kaget, kok bisa, itu kan bisa jadi barang bukti,” ujar Leni.
Leni mengungkapkan bahwa perhiasan milik Amalia seharusnya dapat menjadi barang bukti yang penting.
Dia juga mengemukakan kemungkinan bahwa sidik jari bisa ditemukan pada perhiasan tersebut.
Menurut Yoris, perhiasan yang dimiliki Amalia meliputi gelang emas, kalung, dan cincin.
Leni merasa heran bahwa perhiasan yang bisa menjadi barang bukti tersebut tidak berada di bawah pengawasan polisi.
Dia tidak dapat memahami bagaimana perhiasan Amalia bisa berada dalam kepemilikan Yosef dan Mimin Mintarsih, yang kini menjadi tersangka dalam kasus Subang.
“Pertanyaannya kenapa emas itu ada di M dan Y,” ungkapnya.
Leni menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari Y dan M kepada Yoris, perhiasan korban yang dimiliki oleh mereka diperoleh dari adik Yosef, yaitu Mulyana.
Leni juga mengejutkan asal-usul dari mana Mulyana bisa memperoleh perhiasan milik Amalia yang menjadi pertanyaan.
Yoris mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan pertanyaan kepada Mulyana mengenai asal-usul perhiasan Amalia tersebut.
Namun, Yoris mencatat bahwa Mulyana, adik Yosef, tidak memberikan jawaban atas pertanyaannya.
Karena itu, Leni Anggraeni mempertanyakan pihak kepolisian mengenai hal ini.
“Harusnya kan itu dalam sitaan polisi,” papar Leni.
Leni pun berharap fakta tersebut bisa dijadikan petunjuk untuk mendapat bukti-bukti lain.
Kemudian Leni menyinggung dia meyakini bahwa kejahatan tersebut tidak ada yang sempurna.
Menurutnya suatu saat ada celah untuk bisa dibongkar kalaupun butuh proses dan waktu.
Leni mengatakan ketika Yoris menerima perhiasan Amalia tersebut awalnya tak menyimpan curiga.
“Ini (Yoris) belum curiga apa-apa nih, karena gak ngerti hukum,” ujar Leni.
Oleh karena itu, setelah bertemu dengan Yoris, Leni menjelaskan kepada Yoris mengenai kejanggalan tersebut.
Menurutnya, kehadiran perhiasan korban yang berada di tangan tersangka adalah sesuatu yang mencurigakan dan tidak relevan.
Selain itu, ada kejanggalan lain yang diungkap oleh pengacara Yoris, yaitu munculnya seorang penagih utang yang mengganggu kliennya.
Setelah Yosef menjadi tersangka dalam kasus Subang, muncul masalah baru.
Setelah Yosef menjadi tersangka, anak sulung korban, yaitu Yoris, ikut terseret dalam masalah ini karena terkait dengan yayasan yang dimiliki oleh Yosef.
Tidak hanya itu, Yoris juga mengalami teror dari seorang penagih utang.
Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni, kemunculan sosok penagih utang ini dianggap sebagai sesuatu yang mencurigakan.
"Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni.
Leni menjelaskan bahwa seseorang itu datang ke rumah Yoris saat Yoris sedang bersama Leni untuk berkonsultasi hukum.
Istri Yoris, yaitu Yanti Jubaedah, yang memberitahu Leni tentang hal ini.
Ketika ditanya, orang yang datang ke rumah tersebut mengklaim bahwa dia ingin menagih utang yang dimiliki oleh Yosef sebesar Rp 55 juta.
Karena curiga, Leni meminta agar orang tersebut memotret penagih utang tersebut.
Tak hanya itu, penagih utang tersebut memperlihatkan surat utang piutang Yosef yang tercatat 6 Maret 2023.
Dalam surat tersebut juga tertera perjanjian pengembalian pada tahun Oktober 2024 dengan termin.
Namun, hal yang membuat janggal menurut Leni, penagih utang tersebut menagih kepada Yoris dan tak langsung kepada Yosef.
Penagih utang itu beralasan menagih utang kepada Yoris karena Yosef sudah jadi tersangka kasus Subang.
“Alasannya menangih ke sini (Yoris) karena tersangka Y sudah dipenjara, jadi akhirnya nagih ke Yoris,” ujar Leni.
Tak hanya itu, penagih utang tersebut mengungkap alasan lain, menagih utang ke Yoris karena memegang sekolah dan yayasan.
Yoris dinilai orang yang hanya bisa mencairkan dana sekolah tersebut.
Lanjut Leni menceritakan ternyata Yosef menjanjikan membayar utang tersebut dengan dana BOS.
Sontak hal tersebut membuat Yoris kaget sekaligus kesal dengan kelakuan Yosef.
“Lah dana BOS kan bukan buat bayar utang, itu buat operasional sekolah,” kata Yoris.
Yoris pun bertanya apa yang membuat Yosef berutang.
Setelah ditanya, sang penagih mengaku utang tersebut digunakan Yosef yang mengaku untuk biaya sekolah Amel.
“Bekas apa? katanya bekas kuliah Amel, kata pengakuan si penagih ini,” ungkap Leni.
Leni pun heran karena Amel meninggal pada 2021 sementara utang yang tertera baru dibuat pada Maret 2023.
Lantas, karena itulah Leni merasa janggal karena penagih meneror Yoris bukan kepada Yosef ketika belum ditahan.
“Ini kan ada kecurigaan saya, ini kok kenapa setelah ditahan kok ada yang nagih ke sini, kenapa gak nagihnya saat Y ini belum ditahan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Leni menduga penagih utang tersebut seolah menyudutkan kliennya.
Pengacara Yoris itu juga mengungkap, penagih utang tersebut juga sempat memberikan ancaman.
“Kenapa ini apakah ada yang menyuruh sampai ada ancaman juga kepada ini (Yoris), kalau enggak saya bongkar sekolah,” papar Leni.
Ancaman tersebut ternyata geretakan penagih utang mengaku membongkar fakta-fakta keuangan soal yayasan milik Yosef.
Mendapat ancaman tersebut, Yoris mengaku tak takut karena mengaku punya pertanggung jawaban atas keuangan yayasan tersebut.
Dengan munculnya penagih utang tersebut, Leni mencurigai ada niatan untuk merugikan Yoris.
"Kenapa mereka tidak menagihnya sebelum Yoris ditahan, mengapa sekarang?" ucapnya.
"Apakah ini bertujuan untuk merugikan Yoris, mengganggunya, atau mengambil keuntungan dengan memiliki yayasan yang dimilikinya di masa depan," tambah Leni.
Di babak selanjutnya, Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini dapat sorotan tajam.
Satu persatu dugaan korupsi aliran dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dilakukan Yoris dibongkar.
Terkini, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana adik Yosef, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).
Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
"Sudah sekitar tujuh saksi yang diperiksa," ujar Surawan, mengutip Tribun Jabar.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak bank untuk memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan, termasuk bersurat ke Dinas Pendidikan agar mengehentikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan tersebut.
"Sudah kita proses ya mulai dari penyelidikannya, kemarin kita sudah blokir beberapa rekening dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk diberhentikan sementara bantuan sekolahnya," katanya.
Diketahui, Yoris Raja Amarullah anak korban kasus Subang ternyata rangkap jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Meski sudah ditegur Dinas Pendidikan, namun posisi Yoris tetap dilindungi tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah.
Tak cukup rangkap jabatan, Yoris juga menjadi direktur di perusahaan penyedia barang yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dua jabatan itu diemban Yoris saat Iwan menjabat sebagai kepala sekolah SMK.
Menurut Dedi, eks bendahara yayasan, sebenarnya kebijakan yang dilakukan Yoris dilarang dalam struktur organisasi pendidikan.
Bahkan kata Dedi, Dinas Pendidikan pun sudah memberi teguran terkait rangkap jabatan yang dilakukan anak pertama Yosef dan Tuti ini.
"Dari Dinas Pendidikan juga suka negur. Gak boleh seorang dari yayasan, kan dari menhumkam, gak boleh rangkap jabatan," kata Dedi saat diwawancara Heri Susanto.
Kata Dedi, Surat Keputusan (SK) jabatan bendahara dibuat sendiri oleh Yoris sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Kalau SK kan bisa dibikin sama Yoris," katanya.
Meski sudah mendapat teguran, namun Yoris tetap dipertahankan.
Ia dilindungi oleh ayahnya, Yosef, yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Mungkin bapaknya Yoris punya pengaruh ke dinas-dinas. Kan Pak Yosef pada kenal ke dinas subang, KCD," kata Dedi.
Dedi dan guru-guru menduga, teguran dari Disdik dan KCD hanya sebatas formalitas.
"Negur formalitas, supaya sekolah lain gak ikut-ikutan," kata Dedi.
Sebelumnya Yoris mengaku bahwa ia didepak dari Yayasan Bina Prestasi Nasional pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia dicopot sebagai ketua yayasan oleh Yosef.
Kemudian Yoris kembali ke yayasan dengan menjabat sebagai kepala sekolah.
Dedi juga membeberkan aliran dana BOS yayasan milik Yosef yang justru diamankan oleh menantunya, Yanti yang tak lain adalah istri Yoris Raja Amarullah.
Dari 'nyanyian' yang disampaikan Dedi, ada dua kali pencairan dana BOS pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.
Adapun nominal dana bos yang telah cair sejak 5 bulan terakhir tercatat, Rp 77 juta bulan Januari 2022 dan kedua Rp 34 juta pada bulan Februari 2022.
"Rp 77 juta sama yang tahap tiga," kata Dedi.
Menurut Dedi, yang mencairkan dana BOS dari Bank Swasta adalah dirinya atas perintah Yoris Raja Amarullah sebagai ketua yayasan dan iwan sebagai kepala sekolah SMK.
Dedi bercerita, awalnya ia ditelepon Yoris untuk mengecek dana BOS di Bank BJB.
"'Pak Ded cek itu BOS udah masuk', kata Yoris teh. Benar masuk di Januari teh. Paginya diambil sama saya sama Iwan," kata Dedi.
Setelah mengambil uang dana BOS dari Bank BJB Jalancagak, keduanya langsung menuju rumah Yoris.
Pencairan dana BOS kedua terjadi di bulan Februari 2022.
Dana BOS kali ini diperuntukan bagi SMP dengan nominal Rp 51.824.000.
Dedi sebagai bendahara bersama Adang kepala sekolah SMP pergi ke Bank BJB Jalancagak untuk mencairkannya.
Setelah dari bank, keduanya menuju rumah Yoris.
"Bisa diambil. Rp 34 juta, sisanya buat dana siplah. Dana siplah untuk beli kursi bangku alat sekolah, komputer, laptop, printer," kata Dedi.
Pasca tiba di rumah Yoris, Dedi dan Adang menyerahkan uang dana BOS tersebut kepada anak dan menantu Yosef.
"Langsung dikasihkan ke Yoris sama pak Adang. Sama Yoris dikasihkan ke Yanti, Yanti ke dalam (kamar)," kata Dedi.
"Udah dikasih ke yanti uang dibawa ke kamar," tambahnya.
Sedangkan Dedi dan Adang di luar menulis administrasi gaji guru-guru.
"Saya mah cuma nulisin gaji guru. udah itu pulang lagi," katanya.
Dedi bersaksi bahwa dua kali pencairan dana BOS yayasan diserahkan pada Yanti lalu dimasukkan ke kamarnya.
Dedi mengaku tak mengetahui alasan dana BOS sekolah justru dipegang oleh istri Yoris.
Yayasan milik Yosef ini memang santer disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Tuti dan Amel.
Pasalnya semasa hidup, Tuti menjabat sebagai bendahara dan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretarisnya.
Sedangkan Yoris ketua yayasan, tapi Yosef dan istri mudanya Mimin justru tak dianggap.
Dedi juga menurutkan bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional menerima dana sebesar Rp 1,3 miliar pada tahun 2021, yang berasal dari berbagai sumber termasuk dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum).
"Saya juga merasa heran melihat jumlah uang tersebut," kata Dedi seperti yang dilaporkan dalam video di YouTube oleh Heri Susanto.
Sebagai mantan bendahara, Dedi sempat merasa curiga terhadap yayasan tersebut.
Pada saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan, jumlah siswa di sekolah meningkat drastis menjadi hampir 500 siswa lebih, yang menurut Dedi dimanfaatkan oleh yayasan.
Dedi juga mengatakan bahwa kondisi sekolah tidak terawat dengan baik. "Sekolahnya sekarang dalam kondisi rusak, meja dan kursi sangat kurang," ungkapnya.
Selain itu, Dedi menyebut ada dugaan pengeluaran yang tidak sesuai dengan fakta di yayasan tersebut.
Dari yayasan tersebut, keluarga mereka terlihat hidup dalam kemewahan. Tuti memiliki mobil Toyota Alphard yang sering dikendarai oleh Yoris. Amel juga memiliki mobil Toyota Yaris.
Di sisi lain, kehidupan Yosef dan istrinya yang lebih muda, Mimin, terlihat lebih sederhana.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]