Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
Baca Juga:
Usut Kasus Keterangan Palsu Aep, Bareskrim Bakal Periksa Saka Tatal
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina. Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar pada Selasa (21/5) berhasil menangkap Pegi yang merupakan DPO selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina dan Eky
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.