WahanaNews.co | Abdul Rasyid menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Abdul Rasyid seorang Satpam kompleks perumahan tempat David Ozora dianiaya. Ia mengaku dibentak oleh Mario Dandy saat menolong David Ozora usai dianiaya pada 20 Februari lalu.
Baca Juga:
LPSK Ungkap Pembayaran Ganti Rudi David Ozora Terhambat Penyitaan Aset
Dalam kesaksianya, malam itu, Rasyid mendapati David dalam posisi tengkurap tertidur di aspal. Tubuh kecil David dibalut dengan kaos hitam dan celana pendek.
Sementara itu, perempuan berinisial AG (15) berada di sebelah kiri dan Mario Dandy di sebelah kanan dekat dengan David. Sedangkan Shane berada di dekat mobil Rubicon milik Mario.
Rasyid mengatakan David membujur searah jalan di pinggir aspal dekat dengan mobil Mario. Ia langsung bergegas mendekati David, mengangkat bagian kepala dan membalikkan badan David dibantu dengan satpam lainnya bernama Burhan. Menurutnya, saat itu David dalam kondisi berlumuran darah.
Baca Juga:
Alasan Laporan AG ke Mario Dandy Ditolak 2 Kali, Kapolda Metro Bakal Tanya Penyidik
"Saya langsung mendekati anak korban, muka di aspal takut enggak bisa napas. Saya angkat kepalanya kebetulan agak berat dibantu Pak Burhan bantu balik. Saya tau ada darah di hidung itu saya lihat di mulut sudah banyak darah, posisi hidung dan mulut ada banyak darah, di hidung ada gelembung nafas gitu," kata Rasyid, seperti melansir dari CNNIndonesia.
Rasyid pun berupaya membersihkan darah yang bercucuran di wajah David. Setelahnya, ia menghubungi anggota satpam lain agar menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah saya hubungi Burhan minta bantuan yang lain pas saya liat ke belakang ada Bu Natali. 'Bu bisa pinjam mobil enggak langsung bawa ke rumah sakit'. 'Bisa bisa," ucapnya.