WahanaNews.co, Makassar - Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, nekat menghabisi nyawa seorang warga, RA yang dipicu permasalahan utang piutang.
"Iya benar, permasalahan utang dengan korban," kata Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf Daniel E S Lalawi melansir CNN Indonesia, Senin (3/11).
Baca Juga:
Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Polisi Militer Bekuk Satu Anggota Densus 88
Peristiwa itu bermula ketika korban berada di salah satu posko tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Minggu (2/11) sekitar pukul 08.45 WITA.
Beberapa saat kemudian oknum anggota TNI yang merupakan Babinsa Kodim 1303 Bolaang Mongondow melihat korban saat melintas di lokasi kejadian. Babinsa terkait pun mendatangi korban untuk menagih utang yang diperkirakan sebesar Rp140 juta.
Namun, ketika pelaku menagih utang, terjadi cekcok dengan korban hingga terjadilah peristiwa pembunuhan itu.
Baca Juga:
BMKG Imbau Warga Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
"Seperti yang diberitakan kejadiannya, karena (ada) permasalahan pribadi atau utang dengan korban. Pelaku tidak menguasai diri sampai menganiaya korban," ungkapnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, kata Daniel, oknum anggota TNI tersebut kemudian menyerahkan diri ke pihak Polisi Militer (POM).
"Diamankan oleh Polisi Militer. Pelaku setelah kejadian langsung menyerahkan diri ke Polisi Militer setempat," katanya.