WahanaNews.co | Balita berinisial GMM (2) sempat digeletakkan begitu saja di meja salah satu warung sekitar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dianiaya oleh pria, Y (31) pada Sabtu (3/12/2022) sore.
Y merupakan pacar ibu korban, SS (23). Mereka telah menjalani hubungan tujuh bulan lalu tepatnya sejak Mei 2022.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Fakta baru itu terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022) siang.
"Sempat juga (korban) diletakan di meja salah satu warung, sebelum saat yang bersangkutan menggunakan taksi untuk diantar ke rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy di lokasi.
Irwandhy mengatakan, fakta baru lainnya juga terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yakni pelaku sempat singgah di lantai 8 dari lantai 16 kamar apartemen.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
"Fakta baru kami temukan yang bersangkutan singgah di lantai 8. Kami cek CCTV yang di lapangan, yang bersangkutan sempat berhenti di lantai 8 tapi tidak turun. Cuma berhenti saja, tapi masuk dalam catatan kami," kata Irwandhy.
Irwandhy menambahkan, rekonstruksi kasus penganiayaan balita ini memeragakan 31 adegan dari yang sebelumnya ada 20 adegan yang dipersiapkan.
Pelaku Y dihadirkan dan memerankan langsung rekonstruksi. Adapun peran korban digantikan dengan boneka.