WahanaNews.co, Jakarta - Dalam sebuah operasi penggerebekan yang dramatis, polisi berhasil menangkap 31 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa 31 orang yang ditangkap akan menjalani tes urine.
"Langkah berikutnya yang kami lakukan, karena baru saja kami melakukan penindakan, adalah menjalankan prosedur tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Kemudian, bagi mereka yang terbukti positif, akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Gidion.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita ratusan gram narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis, serta berbagai jenis senjata seperti airsoft gun dan puluhan senjata tajam.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
Tidak hanya itu, polisi juga menyita peralatan canggih seperti drone, layar TV, CCTV, dan decoder yang digunakan oleh para bandar narkoba untuk memantau pergerakan di wilayah mereka guna menghindari operasi kepolisian.
"Untuk mengamankan proses bisnis mereka, para bandar narkoba ini menggunakan drone yang dimonitor melalui layar monitor yang sudah kami sita," tambah Gidion dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara pada Sabtu (13/7/2024), sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.
Selain drone dan perangkat CCTV, polisi juga mengamankan paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decoder, satu unit laptop, alat bong, serta sejumlah senjata tajam.