WahanaNews.co | Soal barang bukti yang disita dalam penangkapan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID diralat oleh Kepolisian.
Sebelumnya, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa sempat menyebut bahwa barang bukti yang disita adalah sabu, inex, hingga H5.
Baca Juga:
Kasus Narkoba Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram Cantik Chandrika Chika
"Itu salah, bukan (itu barang buktinya) ya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Disampaikan Mukti, barang bukti yang disita dari tangan MID adalah psikotropika. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis psikotropika apa yang disita.
Senada, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga menyebut bahwa barang bukti yang disita dari MID adalah psikotropika.
Baca Juga:
5 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu di Cimanggis Depok
"(Barang bukti) psikotropika," ucap Akmal.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal penangkapan terhadap manajer BCL berinisial MID.
"Iya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).