Yang mengejutkan, keempat rekening tersebut berisi uang hingga Rp 2,7 miliar.
Polisi menduga dana tersebut bisa jadi merupakan omzet dari operasi tiga hari yang dijalankan secara tertutup namun sistematis.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Venue
"Ada empat buah rekening di bank swasta, setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp 2,7 miliar," ujar Rudi.
Polda Jabar kini tengah menyelidiki aliran dana tersebut. Tak menutup kemungkinan, kasus ini akan dikembangkan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU dan sebagainya, kami mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," pungkas Kapolda.
Baca Juga:
Tebang 10 Pohon Demi Videotron, Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.