Yang mengejutkan, keempat rekening tersebut berisi uang hingga Rp 2,7 miliar.
Polisi menduga dana tersebut bisa jadi merupakan omzet dari operasi tiga hari yang dijalankan secara tertutup namun sistematis.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam, Buronan Kasus YTR Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta
"Ada empat buah rekening di bank swasta, setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp 2,7 miliar," ujar Rudi.
Polda Jabar kini tengah menyelidiki aliran dana tersebut. Tak menutup kemungkinan, kasus ini akan dikembangkan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU dan sebagainya, kami mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," pungkas Kapolda.
Baca Juga:
Kriminolog Heran Penyekapan YTT di Bandung Luput dari Tetangga Selama Bertahun-tahun
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.