WahanaNews.co | PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memblokir rekening salah satu e-commerce yang terlibat penggelapan
uang konsumen. E-commerce tersebut adalah Grabtoko.
Executive Vice President Secretariat
& Corporate Communication BCA, Hera F Haryn,
mengungkapkan, BCA telah menerima informasi yang
beredar mengenai penipuan di salah satu e-commerce yang menggunakan
rekening BCA.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
Oleh karena itu, BCA dalam menjalankan
operasional perbankan senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di
Indonesia.
"Dapat kami sampaikan bahwa BCA
telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang
bersangkutan, sehingga rekening tersebut untuk
sementara tidak dapat melakukan transaksi," kata dia, dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2021).
Dia mengimbau kepada nasabah untuk
senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa
melakukan verifikasi informasi.
Baca Juga:
Kelabui PPATK, Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online
Untuk informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi contact center Halo BCA
melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.
Sebelumnya, seorang
pengguna Twitter, @destynrc, curhat
soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia transfer ke rekening atas nama Grab Toko
Indonesia (Grabtoko).
Uang tersebut dia gunakan untuk
membeli 2 unit iPhone. Sayang,
barang tersebut tak kunjung diterimanya.