WahanaNews.co | Polisi tengah dalami motif pria bernama M Ecky Listiantho (34) memutilasi wanita yang jasadnya dibungkus plastik dan disimpan di boks kontainer.
Potongan jasad korban itu ditemukan di rumah kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
Kurang dari 3 Jam, PLN Gercep Pulihkan Padam Listrik di Bekasi dan Cikarang
Saat potongan jasad ditemukan, sebenarnya polisi mencari Ecky atas laporan orang hilang.
Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank, ternyata bukan hilang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:
Greenhouse Melonesia Beken Binaan Rumah Zakat Sukses Gelar Panen Raya dan Wisata Petik Melon
Sampai saat ini penyidik juga masih mendalami keterangan pelaku yang telah ditangkap bersamaan penemuan jasad korban di dalam rumah kontrakan itu.
"Termasuk (otopsi) korban. Penyelidikan bersama sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik," ucap Hengki.
Jasad korban diduga telah lama disimpan oleh pelaku di di dalam boks kontainer di rumah kontrakan tersebut.