WahanaNews.co | Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kalimantan Barat harus menderita penyakit seksual menular sejak satu tahun terakhir akibat diperkosa oleh kakek, ayah tiri dan tetangganya hingga berkali-kali.
Gadis malang tersebut harus sering menerima suntikan antibiotik, serta mengonsumsi obat keras setiap hari agar lukanya cepat kering dan sembuh.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Saat ini, gadis tersebut berada di shelter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat untuk menjalani perawatan medis.
Ketua YNDN Devi Tiomana menceritakan gadis kecil itu dititipkan oleh ibunya yang bekerja ke Malaysia pada suami barunya, yang juga tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Bukannya dijaga dan dirawat, gadis tersebut malah menjadi pemuas nafsu biadab dari ayah tiri, kakek tiri hingga tetangganya.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Devi menceritakan perbuatan biadab ini dapat terungkap ketika keluarga dari ayah tiri korban datang ke rumah, sekitar awal tahun 2023.
Menurut Devi, saat itu saksi berinisial I melihat secara langsung kakek tiri korban berinsial YN sedang menyetubuhi korban.
"Saksi langsung emosi dan membawa korban keluar dari rumah untuk menyelamatkannya, kemudian membuat laporan polisi," ungkap Devi, Selasa (2/1/2023).
Atas laporan tersebut, polisi langsung membekuk YN yang akhirnya mengaku perbuatan bejatnya tersebut.
Pelaku berinisial YN pun akhirnya dihadapkan di meja hijau, kemudian ditemukan fakta baru saat pemeriksaan saksi dan korban.
Di pengadilan akhirnya terkuak bahwa masih ada 2 orang terduga pelaku yang masih kabur, yakni ayah tiri dan tetangga YN.
"YN ini sudah divonis, namun kedua terduga pelaku masih kabur," jelasnya.
Devi menuturkan, perkosaan yang dialami korban sejak usia 6 tahun hingga korban berusia 7 tahun lebih.
"Sudah tidak terhitung berapa kali perbuatan itu dilakukan oleh para pelaku, dampaknya korban menderita trauma hingga penyakit," katanya.
Lanjut Devi, korban sebelumnya sudah diobati, namun beberapa waktu terakhir ini kondisi kesehatan korban menurun.
"Kondisi kesehatannya menurun sehingga kambuh lagi, karena bila sudah tertular ini, ketika kondisi tubuh menurun maka dapat kambuh lagi, banyak lagi luka-luka di tubuhnya," terangnya.
Devi menambahkan meski kesehatan korban sudah mulai membaik, namun harus terus mendapat perawatan secara intensif.
Bahkan dampak dari kejahatan seksual itu bisa sangat berkepanjangan terhadap korbannya, tidak hanya berhenti di saat pelaku ditangkap.
"Korban harus menanggung banyak kesakitan juga setelah kasusnya terkuak, sehingga aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]