Setelah ponakannya, lanjut Lesly, pelaku juga melancarkan aksi bejat itu kepada putrinya. Aksi biadab itu dengan motif dan modus yang sama yakni dengan mengajak tidur siang oleh pelaku.
"Pemerkosaan terakhir ini diungkap korban terjadi pada 7 Oktober 2022 dengan TKP di rumah pelaku. Di situ pelaku mengajak anak kandungnya untuk tidur siang dan menyuruhnya dibaringkan ke tempat tidur lalu disetubuhi," ujarnya.
Baca Juga:
Seorang Anak Yatim di Tapteng Diperkosa Hingga Hamil dan Melahirkan
Lesly menyebut jika kejadian tersebut terungkap ketika ponakannya menceritakan semua kepada gurunya. Usai mendengar curhat korban, guru korban lalu menceritakan kepada kepala lingkungan setempat.
Berangkat dari pengakuan ponakannya, akhirnya pihak penyidik PPA Polres Minsel melakukan penyelidikan hingga kasus pemerkosaan kepada anak kandungnya juga terungkap.
Saat itu, ponakan atau korban mengaku ke penyidik bahwa sepupunya yang merupakan anak kandung pelaku juga mengalami hal serupa dengannya yang telah diperkosa berulang kali.
Baca Juga:
ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ditangkap: Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah 11 Tahun
"Penyidik PPA melakukan pemeriksaan dan pengakuan korban bahwa sepupunya YT, anak tersangka juga disetubuhi oleh pelaku," terangnya. Hingga kini, pelaku MT telah diamankan Polres Minsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.