Setelah
menangkap S, sambung Ede, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui
aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.
"Motifnya, dia
(S) ini mencari jodoh janda kaya, kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ujar
Ede.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Mayjen, Calo Ini Nekat Datangi Markas TNI Malam-malam
Masih
dikatakan Ede, untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya, pelaku ini
membuat surat dokumen palsu, berupa tanda anggota TNI AL, dan surat izin menikah yang
disebut dari atasannya.
Dengan
dokumen tersebut, pelaku kemudian menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.
"Dia
membawa surat izin palsu itu, kemudian dinikahkan secara resmi. Surat
nikah resminya ada. Pekerjaannya TNI, di
sini (surat nikah). Ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas.
Berarti, dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," ungkapnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.