WahanaNews.co | Polres Situbondo mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Korban dari kekerasan tersebut bernama Fatima (74) yang merupakan warga Kampung Beringin, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sedangkan pelakunya adalah SW (44), yang merupakan anak korban.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, awalnya perkara tersebut dilaporkan pencurian dengan kekerasan oleh tersangka.
Namun setelah dilakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki, ditemukan fakta bahwa kasus tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan.
"Tetapi pembunuhan yang mengarah kepada SW (anak korban) yang merupakan pelapor sebagai pelakunya," kata Andi, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Andi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan.
Motifnya adalah kesal dan emosi karena permasalahan makanan, sehingga terjadi petengkaran yang berujung kekerasan sampai korban meninggal dunia.
Andi menyatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi untuk memeriksa kejiwaan terhadap tersangka.