WahanaNews.co, Jakarta – Meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) pada Kamis (7/11/2023).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan DR meminta uang kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Memeras 2 WNA di Bali
"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (8/12/2023) melansir ANTARA.
WNA tersebut mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk pada Kamis (7/11) dan kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa bagi WNA
"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.
"Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," kata dia.