WahanaNews.co, Jakarta – Meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) pada Kamis (7/11/2023).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan DR meminta uang kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.
Baca Juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Markas Judol dan Penipuan Internasional Hayam Wuruk
"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (8/12/2023) melansir ANTARA.
WNA tersebut mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk pada Kamis (7/11) dan kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
WN Australia Ngamuk di Bali, Aniaya Warga hingga Terbongkar Overstay
"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.
"Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," kata dia.