"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," ujar Muqaffi, Minggu.
Muqaffi memastikan bahwa korban bukan maling seperti yang dituduhkan.
Baca Juga:
Bank Mandiri Bagiakan 57.600 Paket Ramadan kepada Anak Yatim, Dhuafa, dan Lansia di Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan, Senin.
Baca Juga:
Wanita Lansia di Cianjur Tewas Terlindas Bus, Polisi Menilai Ada Kelalaian dari Sopir
Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.