WAHANANEWS.CO, Mataram - Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Made Pasek Swardhyana menyebut berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely yang telah menetapkan istrinya Brigadir Rizka Sintiani sebagai tersangka masih terlihat kabur.
"Jadi, berkasnya masih kabur, belum jelas siapa pelakunya, apakah hanya satu orang atau lebih," kata Made Pasek di Mataram, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Rentetan Pembunuhan Kacab BRI, Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar
Kajari Mataram menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti.
"Itu makanya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.
Perihal hasil rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) di rumah Brigadir Esco di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Made Pasek memastikan hal itu belum masuk dalam kelengkapan berkas.
Baca Juga:
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Wisman Digiring Polisi dengan Borgol Merah
"Belum (masuk), itu makanya jadi petunjuk yang harus dipenuhi," ujar dia.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya meyakini ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan anggota Polres Lombok Barat tersebut.
"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya, rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," kata Catur.
Mr. X muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Polisi menggelar rekonstruksi itu di dua lokasi, yakni di rumahnya dan kebun yang menjadi lokasi penemuan jasad Brigadir Esco. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 30 meter dengan lokasi kebun berada di belakang rumah.
Dalam rekonstruksi tersebut, Brigadir Rizka Sintiani yang menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad.
Meskipun ada penolakan, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi dengan menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.
Keduanya nampak mengangkat jasad Brigadir Esco keluar dari kamar belakang rumahnya menuju kebun yang menjadi lokasi penemuan.
Kemunculan peran dua orang sebagai Mr. X dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) tersebut, kini membuka tabir bahwa Brigadir Rizka tidak seorang diri yang mengetahui suaminya tewas.
Catur menegaskan, penyidik kini sedang bekerja untuk menelusuri peran dari kedua Mr. X tersebut melalui pendalaman alat bukti.
"Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]