WahanaNews.co, Jakarta – Muhamad Andika, pelapor Gathan Saleh ternyata positif narkoba ketika menjalani pemeriksaan soal dugaan laporan pengancaman di Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan bahwa Andika positif narkoba jenis sabu.
Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero mengatakan bahwa Andika diketahui positif narkoba ketika polisi melakukan tes urine. Tes urine tersebut dilakukan lantaran Andika berbicara melantur ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mampang.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine. Tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu)," ujar Kompol David dikutip Sabtu, (6/4/2024) melansir VIVA.
Setelah itu, David pun langsung membuatkan laporan polisi terhadap hasil tes urine itu.
"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba. Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," tukasnya.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, Polsek Mampang menjemput seorang pria bernama Muhamad Andika Mowardi yakni pelapor Gathan Saleh dalam kasus dugaan penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Andika ternyata dijemput polisi diduga terkait kasus pengancaman kepada seorang pria berinisial T. Andika dijemput polisi dari Polsek Mampang pada Kamis, 4 April 2024 siang, ketika dirinya tengah hadir dalam rekontruksi kasus dugaan penembakan Gathan Saleh di Jakarta Timur.
"Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero dikutip Jumat, 5 April 2024.