WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membenarkan bahwa pihaknya telah menyita kokain seberat hampir 1.000 gram dari tiga warga negara asing di daerah wisata Denpasar dan Badung.
Kepala BNN Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan, kokain itu telah digunakan dan didistribusikan ke pengguna dalam bentuk paket bungkusan.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Walaupun demikian, Sugianyar tidak dapat memberi informasi lebih detail karena BNN Bali masih mendalami temuan itu, termasuk memeriksa jaringan dan asal kokain.
Walaupun demikian, dugaan sementara kokain yang ditemukan di Bali berasal dari Eropa dan kemungkinan Panama, Amerika Tengah.
“Dari analisis sementara, rata-rata pengguna (kokain) orang asing, karena harganya mahal. Di Bali rata-rata harga sabu-sabu per gram kurang dari Rp2 juta, sementara kokain bisa Rp4 juta sampai dengan Rp5 juta per gram,” ujar Sugianyar di Badung, Kamis malam (28/7/2022).
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
Oleh karena itu, sejauh ini BNN meyakini pengguna kokain di Bali merupakan kelompok masyarakat mampu mengingat harganya yang cukup mahal.
Ia menambahkan, tiga WNA yang memiliki dan memakai kokain itu masih ditahan BNN Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait penyitaan itu, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Golose mengapresiasi kerja BNN Bali.