WahanaNews.co | Oknum anggota TNI inisial Letkol ZK diduga mencekik seorang anak berusia 11 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Musala di Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 16 Mei 2023 lalu.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Melansir VIVA Minggu (21/5/2023), aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut, terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial (Medsos).
Dari penuturan ayah korban, Tri Sopyan Diono (40), warga Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, bahwa kejadian tersebut menimpa anaknya MN yang masih berumur 11 tahun.
Diceritakan sang ayah, kejadian itu berlangsung usai salat Maghrib di Musala. "Awalnya anak pelaku bokongi anak saya. Dan karena itu anak saya tidak senang. Lalu anak saya membalas, dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku," ujar Tri.
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
Setelah kejadian itu, kata Tri, anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut kepada ayahnya.
Dari aduan sang anak-lah, lantas pelaku langsung mendatangi musala tempat korban berada. Dugaan cekcok atau perselisihan antar-anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol ZK.
Menurut Tri, pelaku datang ke Musala tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.