Novi meminta pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman terkait kecakapan keluarga membina anak terlapor (pelaku).
"Khususnya untuk melakukan pengasuhan dan pengawasan agar tidak terulang. Karena ketika sudah dilakukan keadilan restoratif dan anak melakukan tindak pidana lagi, nanti akan dilakukan penetapan pengadilan dan itu bisa menghilangkan hak anak," ungkapnya.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Perundung Siswa SMA Sujud-Gonggong 10 Bulan Penjara
Sebelumnya, seorang anak laki-laki dirundung oleh seorang anak laki-laki yang lainnya. Peristiwa ini terjadi di tempat penyewaan Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (1/10).
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk, terlihat korban MR mendapatkan perlakuan tak seharusnya sehingga menangis kesakitan di lantai. Korban terlihat terus melindungi bagian kepalanya dengan tangan.
Ibu dari korban berinisial S (30) mengatakan bahwa kejadian perundungan terhadap anaknya tersebut terjadi pada Minggu (24/9) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis CNN, Ingatkan Potensi Sanksi Hukum
Ia mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya tersebut dari status WhatsApp tetangganya.
"Saya juga awalnya tak tahu, saya baru tahu jam 22.00 WIB. Kejadiannya jam 14.00 WIB," kata S.
S bersama suaminya MH kemudian mendatangi rental PS tersebut untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya. Mereka mempertanyakan mengapa tak ada yang memisahkan perkelahian tersebut.