WahanaNews.co | Bos trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (22/3/2022).
Hendry diduga telah menggelapkan dana membernya hingga Rp 5 triliun.
Baca Juga:
5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit di Luar Negeri Ditetapkan DPO
Setelah ditangkap, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Iya betul, sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan empat pelaku investasi bodong robot trading yang sudah ditangkap.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Terima Pelimpahan Penanganan Kasus Robot Trading Fahrenheit, Tersangka Mencapai 10 Orang
Menurut Auliansyah, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera. Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka, dia (Hendry) direktur. Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
Lalu, seperti apa model investasi bodong Fahrenheit?